PEMUDA DAN SOSIALISASI

Nama: Nadya Gayatri Erlangga
NPM: 57414762
Kelas: 1IA17

Pengertian Pemuda

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda, Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Pengertian sosialisasi


Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.

Peran sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat


Pada masa 1990 sampai sekarang demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi. Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus walaupun klise, sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekonomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat.


TUJUAN POKOK SOSIALISASI:
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.


PEMUDA DAN IDENTITAS

A.   Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1.      Landasan IDIIL : 
         Pancasila
2.      Landasan Konstitusional : 
         Undang-Undang Dasar 1945
3.      Landasan Strategis : 
         Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.      Landasan Historis : 
         Sumpah Pemuda Th. 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17-8-45
5.      Landasan Normatif : 
         Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat 

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:

1.  Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.  Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat  bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

PEMUDA DAN PERMASALAHAN

Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:

1. Menurunnya Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2. Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan  yang tersedia, baik formal maupun non formal.
4. Kurangnya lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan nasional.
5. Kurangnya Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan


a) Idealisme dan daya kritis.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.

b) Dinamika dan kreatifitas.
Adanya ldealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangankekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternative yang baru sama sekali.

c) Keberanian mengambil resiko.
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil
resiko.

d) Optimis dan kegairahan semangat.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.

e) Sikap kemandirian dan disiplin murni.
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.

f) Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.

g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan eksl.usif. Tapi keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat merupakan potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan c,ttas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 serta kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan sumber yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda perlu didorong untuk menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.

h) Patriotisme dan nasionalisme.
Pemupukan rasa kebanggaan. kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.

i) Sikap kesatria.
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.

j) Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.

5. Masalah - masalah Generasi muda

a) Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.

b) Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.

c) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.

d) Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.

e) Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

f) Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.

g) Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.

h) Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.

i) Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.


PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan tetapi juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Moderenisasi Jepang merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Dalam hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting. Karena berbagai alasan;
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.

Dalam rangka untuk memecahkan permasalahan generasi muda tersebut
di atas memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh
potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek
pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik adalah
merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan
nasional.

Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penerapan Konsep Tabel dan Teknik Switching

BAB 5 PENUTUP

ARTIKEL BISNIS INFORMATIKA (Tulis Ulang)